Daerah

Dari Konflik ke Damai, Bupati Garut Puji Langkah Elegan Budi Rahadian

Abah Rohman
1
×

Dari Konflik ke Damai, Bupati Garut Puji Langkah Elegan Budi Rahadian

Sebarkan artikel ini

 

GARUT, 16 April 2026 – Akhir manis sengketa Gedung Eks Bioskop Cikuray tidak hanya melegakan para pihak yang bertikai, tetapi juga menyentuh hati orang nomor satu di Kabupaten Garut. Bupati Garut, Syakur Amin, secara khusus memberikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan cara elegan yang ditempuh advokat Budi Rahadian dalam menuntaskan persoalan aset tersebut melalui jalan damai.

Kabar penyelesaian sengketa aset milik Pemprov Jawa Barat yang telah berlangsung selama setahun lebih ini dilaporkan langsung oleh Budi Rahadian kepada Bupati. Respons yang datang dari meja pimpinan daerah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan pesan personal yang sarat akan doa dan rasa hormat.

“Saya sangat apresiasi dan menghormati Pak Budi yang konsisten menegakkan keadilan. Saya bangga mengenal Pak Budi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungan kepada Pak Budi Rahadian. Aamiiin,” tulis Bupati Syakur Amin melalui pesan singkat yang diterima Budi, Kamis (16/04/2026).

Bagi Budi Rahadian, pesan tersebut adalah energi luar biasa. Di tengah kepenatan menangani dinamika hukum, pengakuan dari seorang kepala daerah atas konsistensi menegakkan keadilan menjadi penawar lelah sekaligus penyemangat untuk terus mendampingi masyarakat Garut.

“Alhamdulillah, dari awal proses hingga hasil akhir, perkembangan sengketa Gedung Cikuray ini kami informasikan langsung kepada Pak Bupati. Perhatian dan doa beliau adalah suntikan semangat bagi kami,” ujar Budi saat ditemui di kantornya di Karangpawitan.

Keberhasilan ini tak lepas dari pendekatan restorative justice yang dikedepankan Budi bersama tim hukumnya. Ia berhasil mengubah ketegangan setahun terakhir menjadi jabat tangan tulus dengan pihak PT Jaswita Jabar. Sengketa yang semula berada di ranah hukum kepolisian, kini berakhir sebagai kemenangan nurani melalui musyawarah mufakat.

Disinggung mengenai masa depan Gedung Cikuray, Budi menjawab dengan diplomatis bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Garut. Namun, ia menitipkan harapan besar bagi pengelolaan aset di masa depan.

“Setiap pengelolaan aset pemerintah harus mampu menjawab persoalan di Garut. Diperlukan kajian strategis, akademis, dan payung hukum yang jelas agar aset-aset tersebut memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kini, Gedung Cikuray tak lagi menjadi simbol perselisihan. Di bawah restu dan doa sang Bupati, gedung bersejarah itu siap menyongsong babak baru, membuktikan bahwa di Garut, diplomasi dan ketulusan adalah kunci pembuka jalan buntu. (Undang Wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 21:50, tanggal 16 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan