Berita DaerahPolri

Dua Pelajar Kedapatan Jual Miras, Polsek Cibatu Lakukan Pembinaan dan Libatkan Orang Tua

×

Dua Pelajar Kedapatan Jual Miras, Polsek Cibatu Lakukan Pembinaan dan Libatkan Orang Tua

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Polsek Cibatu Polres Garut mengambil langkah tegas namun humanis dengan melakukan musyawarah dan pembinaan terhadap dua pelajar yang kedapatan menjual minuman keras (miras), Kamis (16/04/2026) malam.

Kedua pelajar tersebut diketahui masih berstatus sebagai siswa sekolah menengah atas dan berasal dari wilayah Kecamatan Sukawening.

Dalam upaya penyelesaian, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif melalui musyawarah. Hasilnya, kedua pelajar tersebut membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi melakukan kegiatan jual beli minuman keras.

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembinaan agar para pelajar tidak terjerumus lebih jauh ke dalam perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta unsur pemerintahan setempat, agar ada pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam membina anak-anak kita,” ujarnya.

Usai proses pembinaan, kedua pelajar tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Sukaluyu serta perangkat lingkungan setempat, termasuk RT dan RW.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras yang dapat merusak masa depan.

Polsek Cibatu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusifitas wilayah serta melakukan pembinaan terhadap masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan solutif. (M Sopian)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-37371
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ccfd0f9042091eda6a803b207acd292a | 2026

Dua Pelajar Kedapatan Jual Miras, Polsek Cibatu Lakukan Pembinaan dan Libatkan Orang Tua

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:56 WIB, 17 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999