Berita UtamaTNI

Tingkatkan Kerjasama, Panglima TNI Kunker ke Singapura

×

Tingkatkan Kerjasama, Panglima TNI Kunker ke Singapura

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Tingkatkan Kerjasama, Panglima TNI Kunker ke Singapura

WARTABELANEGARA.COM, Singapura – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bersama Asintel Panglima TNI Laksda TNI Angkasa Dipua, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agus Suhardi. Dan Kapuskersin TNI Laksma TNI Bambang Dharmawan melakukan kunjungan kehormatan ke Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, bertempat di Istana Negara Singapura, Rabu (15/3/2023).

Kepada Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan komitmen. Untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Singapore Armed Forces (SAF). Dalam peningkatan kapabilitas dan Confidence Building Measures. Seperti melanjutkan kesepakatan dalam Defense Cooperation Agreement (DCA) dan Indonesia-Singapore Coordinated Patrol (Patkor Indosin).

Usai melaksanakan kunjungan ke Perdana Menteri Singapura, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Beserta delegasi juga melakukan kunjungan kehormatan kepada Menteri Pertahanan Republik Singapura Y.M. Dr. Ng Eng Hen. Dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Letnan Jenderal Melvyn Ong, Ppa (E), dalam rangka peningkatan hubungan kerjasama TNI. Dengan negara sahabat, khususnya yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Sehingga negara-negara di kawasan dapat saling berbagi dan bekerjasama. Menangani berbagai permasalahan dan ancaman yang ada untuk kepentingan bersama.

 

Sumber : Puspen TNI
Editor : Rieke Ferra

 

Berita Lain : Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Kunjungan Kerja Ke Provinsi Bali

 

Kunker / danakirtimedia

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d2d6b40cc9845f2814dd7671c438211d | 2026

Tingkatkan Kerjasama, Panglima TNI Kunker ke Singapura

Dibuat oleh rieke ferra pada 21:51 WIB, 17 Maret 2023

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999