Berita DaerahPolri

Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Knalpot Brong, 10 Motor Diamankan dalam Razia Siang Hari

×

Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Knalpot Brong, 10 Motor Diamankan dalam Razia Siang Hari

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Dalam upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif, Satuan Lalu Lintas Polres Garut melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Selasa siang (20/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Pos Gatur Rawan Sore, SP3 H. Yaya, Bundaran Guntur, dan Bundaran Suci, Kabupaten Garut.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas Polres Garut yang melibatkan Kasatlantas, KBO Satlantas, Kanit Turjagwali, serta anggota Satlantas Polres Garut lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sementara sebanyak 10 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Garut untuk dilakukan proses penindakan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot yang meresahkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong karena selain melanggar aturan, juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas dan menciptakan situasi yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Kasat Lantas Polres Garut.

Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. (M Sopian)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 16a037e289b2c01b98c433a067977586 | 2026

Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Knalpot Brong, 10 Motor Diamankan dalam Razia Siang Hari

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:54 WIB, 20 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38872

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999