Berita

KBO Satlantas Garut IPDA Ade Sulaeman: 30 Personil Satlantas Polres Garut Diterjunkan ke Acara Gebyar Pesona Budaya Garut

×

KBO Satlantas Garut IPDA Ade Sulaeman: 30 Personil Satlantas Polres Garut Diterjunkan ke Acara Gebyar Pesona Budaya Garut

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

GARUT,(25-April-2826),Sebanyak 30 personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut diterjunkan untuk mengamankan jalannya acara Gebyar Pesona Budaya Garut yang digelar pada Sabtu, 25 April 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda besar di Kabupaten Garut yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari dinas pemerintahan hingga perwakilan kecamatan, sehingga membutuhkan pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang maksimal.

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman. Ia menjelaskan bahwa seluruh personil telah ditempatkan di sejumlah titik strategis, terutama di ruas-ruas jalan utama serta di setiap persimpangan yang dilalui peserta pawai. Hal ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menyaksikan kegiatan tersebut.

Beberapa personil lalu lintas juga ditugaskan secara khusus untuk mengawal jalannya pawai budaya yang berlangsung meriah. Rute pawai dimulai dari sepanjang Jalan Ciledung hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani, yang merupakan kawasan pusat kota dan area pertokoan. Kehadiran petugas di sepanjang rute ini sangat penting mengingat tingginya aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Ipda Ade Sulaeman menyampaikan bahwa penutupan jalan mulai diberlakukan sekitar pukul 15.00 WIB pada hari Sabtu, 25 April 2026, dan akan berlangsung hingga seluruh rangkaian acara selesai. Penutupan ini dilakukan demi kelancaran kegiatan serta untuk menghindari kemacetan yang dapat mengganggu jalannya pawai.

Adapun beberapa ruas jalan yang ditutup sementara antara lain Jalan Ciledung dan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Sebagai langkah antisipasi, pihak Satlantas telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan ke Jalan Pembangunan dan Jalan Pasundan. Pengalihan ini diharapkan dapat meminimalisir kepadatan kendaraan serta menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar lokasi acara.

Ipda Ade Sulaeman juga menegaskan bahwa ruas jalan yang dilalui pawai merupakan pusat aktivitas ekonomi dan perdagangan di Kota Garut. Oleh karena itu, kondisi keamanan dan ketertiban harus benar-benar dijaga agar tidak terjadi gangguan yang dapat merugikan masyarakat maupun peserta kegiatan.

Ia menambahkan bahwa antusiasme peserta pawai sangat tinggi, terlihat dari banyaknya perwakilan dinas dan kecamatan yang turut ambil bagian dalam acara tersebut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan, namun dengan koordinasi yang baik dan kesiapsiagaan personil, diharapkan seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Dengan adanya pengamanan yang optimal dari Satlantas Polres Garut, masyarakat diharapkan dapat menikmati kemeriahan Gebyar Pesona budaya Garut dengan nyaman, sekaligus tetap mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e212a75f8ffedb471ed3dc9a6a5064c3 | 2026

KBO Satlantas Garut IPDA Ade Sulaeman: 30 Personil Satlantas Polres Garut Diterjunkan ke Acara Gebyar Pesona Budaya Garut

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 01:39 WIB, 26 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38092

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999