GARUT.(25-April-2026),Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan,dari Fraksi PDI Perjuangan Garut mengunjungi rumah Emak Emeh yang berada di Kampung Neglasari RT 01 RW 17, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul. Rumah tersebut diketahui dalam kondisi tidak layak huni.
Saat dikonfirmasi, Yudha menjelaskan bahwa kondisi bangunan sangat memprihatinkan. Atap bagian dapur sudah ambruk, sementara atap di bagian tengah dan kamar mengalami kebocoran. Selain itu, lantai papan di bagian tengah rumah sudah lapuk dan berpotensi ambruk sewaktu-waktu.
“Saya mendapatkan informasi dari Bapak Nurjaman, PLT Lurah Sukajaya,” tutur Yudha.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026, bersama Ibu Ruri selaku pendamping PKH Kelurahan Sukajaya. Dalam kesempatan itu, Yudha meninjau langsung kondisi rumah sekaligus menemui Emak Emeh.
Sebagai bentuk kepedulian, Yudha memberikan bantuan berupa bingkisan sembako dan santunan uang untuk membantu kebutuhan sehari-hari Emak Emeh.
Lebih lanjut, Yudha menyampaikan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Garut menjalankan fungsinya sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Ia berharap Emak Emeh dapat segera memperoleh bantuan perbaikan rumah.
Menurutnya, Emak Emeh merupakan lansia miskin yang termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang berhak mendapatkan tempat tinggal layak dan aman.
Yudha juga menambahkan bahwa bantuan perbaikan rumah dapat bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut maupun melalui program CSR dari berbagai badan usaha di Garut.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pukul 03:00, tanggal 26 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


