Garut – Focus Group Discussion (FGD) Serdik Sespimma Polri Angkatan ke-75 TA 2026 Pokja IV dengan tema “Optimalisasi Pembinaan Kelompok Bermotor di Wilayah Hukum Polres Garut guna Mengantisipasi Kejahatan Jalanan dalam rangka Harkamtibmas”, bertempat di Aula Mumun Surachman Polres Garut, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pawas Sespimma Polri Kombes Pol. Grace Krisna D. Rahakbau, S.I.K., M.Si., Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., para Kabag, Kasat dan Kasi Polres Garut, serta unsur Forkopimda dan stakeholder terkait.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Garut, perwakilan Kodim 0611 Garut, Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat, Bakesbangpol, Satpol PP, Dinas Sosial, Dai Kamtibmas, tokoh masyarakat, hingga komunitas motor.
Dalam sambutannya, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan komunitas motor dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.
FGD tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda Serdik Sespimma Polri Pokjar IV TA 2026 yang bertujuan menggali masukan, solusi dan strategi dalam pembinaan kelompok bermotor guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan serta meningkatkan kesadaran tertib hukum di tengah masyarakat. (KW)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 20:04, tanggal 19 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




