Berita DaerahPolri

FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75 TA 2026 Pokjar IV Bahas Optimalisasi Pembinaan Kelompok Bermotor di Garut

Abah Rohman
×

FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75 TA 2026 Pokjar IV Bahas Optimalisasi Pembinaan Kelompok Bermotor di Garut

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Focus Group Discussion (FGD) Serdik Sespimma Polri Angkatan ke-75 TA 2026 Pokja IV dengan tema “Optimalisasi Pembinaan Kelompok Bermotor di Wilayah Hukum Polres Garut guna Mengantisipasi Kejahatan Jalanan dalam rangka Harkamtibmas”, bertempat di Aula Mumun Surachman Polres Garut, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pawas Sespimma Polri Kombes Pol. Grace Krisna D. Rahakbau, S.I.K., M.Si., Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., para Kabag, Kasat dan Kasi Polres Garut, serta unsur Forkopimda dan stakeholder terkait.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Garut, perwakilan Kodim 0611 Garut, Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat, Bakesbangpol, Satpol PP, Dinas Sosial, Dai Kamtibmas, tokoh masyarakat, hingga komunitas motor.

Dalam sambutannya, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan komunitas motor dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

FGD tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda Serdik Sespimma Polri Pokjar IV TA 2026 yang bertujuan menggali masukan, solusi dan strategi dalam pembinaan kelompok bermotor guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan serta meningkatkan kesadaran tertib hukum di tengah masyarakat. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 63e77402ee6f0b29933e583360879868 | 2026

FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75 TA 2026 Pokjar IV Bahas Optimalisasi Pembinaan Kelompok Bermotor di Garut

Dibuat oleh Abah Rohman pada 20:04 WIB, 19 Mei 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999