Berita Daerah

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Ketua DPC GBNN Kabupaten Garut, Rohman Priatna

×

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Ketua DPC GBNN Kabupaten Garut, Rohman Priatna

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Menyampaikan pesan penting kepada generasi muda agar terus menanamkan jiwa integritas, semangat persatuan, dan rasa cinta tanah air demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Menurut Rohman Priatna, momentum Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh generasi anak bangsa untuk bangkit, berkarya, dan menjaga moralitas di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.

“Generasi muda saat ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Oleh karena itu, integritas, kedisiplinan, serta semangat nasionalisme harus terus ditanamkan sejak dini agar mampu membawa Indonesia menuju generasi emas tahun 2045,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga oleh karakter dan akhlak generasi penerus yang mampu menjaga persatuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda di Kabupaten Garut, untuk terus berkarya positif serta menjauhi berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan bangsa. (Red)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: db2f23aad8a4325cd550ed006cbf24e4 | 2026

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Ketua DPC GBNN Kabupaten Garut, Rohman Priatna

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:57 WIB, 20 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38852

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999