WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT – Polres Garut melalui Sat Samapta melaksanakan patroli dialogis dan kegiatan preventif pada Selasa (19/5/2026) dini hari di kawasan Jl. Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut, guna mengantisipasi aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi balapan liar. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan dan warga sekitar agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa patroli preventif ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Patroli dialogis ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balapan liar yang meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut,” ujarnya saat ditemui awak media.
Kehadiran Polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polres Garut akan terus meningkatkan patroli rutin pada malam hingga dini hari sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (KW)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Patroli Presisi Polres Garut Antisipasi Balapan Liar yang Meresahkan Masyarakat
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:39 WIB, 19 Mei 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







