Garut – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Polsek Garut Kota melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Kamis malam (26/2/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 botol besar minuman keras merek Anggur Merah dari seorang pedagang.
Adapun identitas pedagang diketahui berinisial AM (55), warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Petugas langsung melakukan pendataan serta memberikan pembinaan dan peringatan agar tidak kembali menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang momentum kegiatan masyarakat, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Peredaran miras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan langkah preventif melalui razia dan patroli rutin,” ujarnya.
Polsek Garut Kota juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal di wilayahnya. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:52, tanggal 27 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


