Berita Daerah

Data BPS Dinilai Tidak Akurat, Wali Nagari Bukik Batabuah Tuntut Transparansi dan Koor

×

Data BPS Dinilai Tidak Akurat, Wali Nagari Bukik Batabuah Tuntut Transparansi dan Koor

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Data BPS Dinilai Tidak Akurat, Wali Nagari Bukik Batabuah Tuntut Transparansi dan Koordinasi

Warta Bela Negara.com,AGAM – Wali Nagari Bukik Batabuah melontarkan kritik keras terhadap kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) terkait akurasi data kemiskinan dan pengelompokan (Desil) masyarakat. Ketidakakuratan ini dinilai tidak hanya membuang anggaran negara, tetapi juga membenturkan perangkat nagari langsung dengan kemarahan warga.
​Beban Kerja Bertambah, Anggaran Terbuang
​Wali Nagari Bukik Batabuah menyatakan bahwa ketidaksinkronan data di lapangan memaksa pihak nagari bekerja ekstra untuk melakukan verifikasi ulang. Padahal, BPS telah menggelontorkan dana APBN yang sangat besar untuk proses pendataan tersebut.
​”Kerja Wali Nagari jadi bertambah karena data BPS tidak akurat. Sangat disayangkan, mengingat dana APBN yang dialokasikan untuk pendataan ini jumlahnya fantastis, namun hasilnya di lapangan justru bermasalah,” ujarnya.
​Dampak Sosial: Perangkat Nagari Jadi Sasaran Amuk
​Masalah ini bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Kesalahan dalam penentuan Desil masyarakat memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Perangkat nagari seringkali menjadi pihak yang disalahkan dan menerima “sumpah serapah” dari warga yang merasa berhak namun tidak terdata, atau sebaliknya.
​”Dampak sosialnya nyata. Wali Nagari dan perangkat dijadikan sasaran kemarahan masyarakat karena pengelompokan Desil yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
​Desak Pertemuan Segitiga Melalui Perwana
​Sebagai solusi atas karut-marut data ini, Wali Nagari Bukik Batabuah menyarankan agar Persatuan Wali Nagari (Perwana) segera turun tangan. Perwana diharapkan mampu memfasilitasi pertemuan segitiga yang melibatkan:
​Wali Nagari (sebagai pemegang wilayah)
​Bupati Agam (sebagai pimpinan daerah)
​BPS Agam (sebagai instansi pendata)
​Tujuan utama dari pertemuan ini adalah menyamakan pandangan dan persepsi mengenai indikator Desil masyarakat agar lebih objektif dan sesuai realita di lapangan.
​Antisipasi Masalah pada Susenas 2026
​Sorotan ini menjadi krusial mengingat saat ini BPS tengah melakukan seleksi mitra atau petugas pendata untuk Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2026.
​Wali Nagari mengkhawatirkan jika proses pendataan tahun 2026 kembali berjalan tanpa kontrol dan koordinasi dengan pihak Nagari, maka konflik serupa akan kembali terulang di tahun depan.
​”Jika pendataan ini terlaksana tanpa kontrol dari Wali Nagari, saya khawatir masalah yang sama akan terus berulang. Harus ada sinergi agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan tidak merugikan masyarakat maupun perangkat nagari,” pungkasnya.

@Sikumbang

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: dff06733b924838ea5ecc82b30fd59ef | 2026

Data BPS Dinilai Tidak Akurat, Wali Nagari Bukik Batabuah Tuntut Transparansi dan Koor

Diterbitkan pertama kali oleh redaksi sumbar pada 22:47 WIB, 19 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-37597

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999