WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Polres Garut menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mumun Surachman Polres Garut. Senin (9/3/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Garut, TNI, para Pejabat Utama (PJU) Polres Garut, instansi terkait, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan bahwa rapat koordinasi lintas sektoral ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pengamanan Hari Raya Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026.
“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergitas dan koordinasi yang baik antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri,” ujar Kapolres.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai kesiapan, mulai dari pengamanan jalur mudik dan arus balik, pengamanan pusat keramaian, tempat ibadah, hingga objek wisata yang diperkirakan akan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.
Polres Garut bersama seluruh unsur terkait berkomitmen untuk bekerja sama secara maksimal guna memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman, lancar dan nyaman. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Garut Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Hadapi Operasi Ketupat Lodaya 2026
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:43 WIB, 9 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







