WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Perlunya Sinergisitas Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara
Jakartta, WBN – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan perlunya sinergisitas dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024. Hal itu di sampaikannya kepada awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu dan Kepala Daerah dalam Mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilu 2024, Selasa (27/9/2022).
Bahtiar mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menempatkan kepala daerah sebagai pembina kepegawaian di daerah. Dengan demikian, dalam mewujudkan netralitas ASN di perlukan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri, dengan kepala daerah.
“Bagaimana menghadirkan Pemilu yang jujur, adil? Maka pekerjaan atau tugas Bawaslu tidaklah mudah. Khususnya dalam netralitas ASN ini harus di lakukan bersama. Kemendagri ini mendukung Bawaslu memastikan kepala daerah mematuhi aturan ini,” kata Bahtiar.
Sesuai amanat UU ASN, para aparatur negara harus menjunjung asas netralitas. Dalam aturan itu di sebutkan, ASN di larang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun di amanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
“Saya kira ini inovasi bagus dari Bawaslu, ada pakta integritas. Karena kita tahu Bawaslu tidak punya tangan yang cukup karena teman-teman ASN, KPU, masyarakat, semua kontestan juga semuanya di awasi Bawaslu,” ujarnya.
Meski ASN bukan bagian dari penyelenggara Pemilu, netralitas ASN di perlukan untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi. Dengan netralitas ASN itu di harapkan penyelenggaraan Pemilu dapat memenuhi asas jujur dan adil. Sehingga hasilnya memiliki legitimasi dan di terima oleh masyarakat dan dunia internasional.
“Kita boleh membuat kriteria (kesuksesan) macam-macam soal Pemilu, tapi intinya menghadirkan kepercayaan publik. Masyarakat kita percaya, masyarakat dunia internasional percaya, apakah Pemilu di Indonesia berlangsung luber, jurdil. Untuk melangsungkan ini maka seluruh aktor yang berkaitan dengan kepemiluan harus menjaga integritas. Pembinaan ASN ini di luar kewenangan penyelenggara Pemilu tapi menjadi faktor yang memengaruhi kualitas kontestasi dalam pemilu dan pilkada,” jelas Bahtiar.(*)
Sumber : Pers Puspen Kemendagri Selasa, 27 September 2022
Kontributor : Gus Sigit
Berita Lain : Pentingnya Dokumen GDPK 5 Pilar untuk Rencana Pembangunan
Perlunya Sinergisitas
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Perlunya Sinergisitas Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 21:24 WIB, 27 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







