Garut, 4 November 2025 – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terletak di Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Kunjungan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi dengan calon pengurus SPPG Sukaratu sekaligus menemui Brigjen (Pol) Ayi Supardan, putra asli Sukaratu yang saat ini berdinas di Mabes Polri.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Malangbong AKP.Suarna beserta jajarannya, Kasatlantas Polres Garut Aiptu Aang beserta jajaran lainnya. Meski cuaca saat itu diguyur hujan deras, kegiatan silaturahmi berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan.
Brigjen (Pol) Ayi Supardan di dampingi kepala Desa Sukaratu H.Asep Gunawan S.A.g menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas perhatian Kapolres Garut beserta jajaran terhadap pembangunan SPPG Sukaratu. Ia berharap keberadaan SPPG ini dapat menjadi pusat kegiatan positif dan sangat bermanfaat buat program Persiden Prabowo yaitu Makan Bergizi Gratis terutama di bidang pemenuhan Gizi bagi genersai Anak bangsa agar menjadi generasi Unggul ungkap Ayi Supardan.
Kapolres AKBP Yugi Bayu Hendarto menjelaskan, kunjungan tersebut juga bertujuan memastikan progres pembangunan dapur SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Bhayangkari Polres Garut. SPPG Sukaratu merupakan satu-satunya dapur binaan di wilayah Malangbong yang direncanakan akan mulai beroperasi dalam waktu 30 hari ke depan.
“Ini bagian dari upaya kami memastikan kesiapan fasilitas dan dukungan agar SPPG Sukaratu segera bisa beroperasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan SPPG Sukaratu menjadi contoh pemberdayaan di bidang pelayanan Gizi Masyarakat desa Sukaratu dan sekitarnya dan terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan di Kabupaten Garut Pungkasnya.
(Red)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kapolres Garut Kunjungi SPPG Desa Sukaratu Di Sambut Baik Oleh Brigjen (pol)Ayi Supardan
Dibuat oleh Abah Rohman pada 19:26 WIB, 4 November 2025
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



