Legislatif

Sosialisasi Perda,Ahab Sihabudin Dorong Para Kader PKS Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Abah Rohman
×

Sosialisasi Perda,Ahab Sihabudin Dorong Para Kader PKS Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

 

Garut, 27 September 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Komisi IV, Ahab Sihabudin S.Hi, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024–2025. Acara ini berlangsung di Yayasan Pondok Pesantren Bina Islam Cendekia, Jalan Raya Bandrek–Limbangan, Garut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD PKS Kabupaten Garut, H. Yusuf Musyaffa L.C., M.H., Ketua Dapil 2 Rd. Hikmat Purjana, para Ketua DPC PKS, serta DPAC dari Dapil 2. Dalam kesempatan itu, Ahab Sihabudin menyampaikan apresiasi kepada Ketua Yayasan H. Dani yang telah memfasilitasi terselenggaranya acara.

Dalam sambutannya, Ahab menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan silaturahmi di tengah dinamika kebangsaan saat ini. “Kita jangan sampai terpancing apalagi terprovokasi dengan berbagai permasalahan yang muncul. Yang terpenting adalah membangun kedekatan dengan masyarakat,” ungkapnya.

Ahab juga menegaskan bahwa PKS mendorong para kader dan pengurus untuk semakin dekat dengan masyarakat, karena kedekatan itu merupakan modal penting dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Terkait langkah politik ke depan, Ahab menjelaskan bahwa PKS masih menunggu instruksi dari pusat. “Untuk menghadapi momen politik di tahun 2029, kami menunggu arahan lebih lanjut. InsyaAllah besok, tanggal 28 September 2025, Munas PKS akan dilaksanakan,” pungkasnya.
(Red)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9bf449bbb567d045066c061d69d17760 | 2026

Sosialisasi Perda,Ahab Sihabudin Dorong Para Kader PKS Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Dibuat oleh Abah Rohman pada 10:38 WIB, 27 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999