Garut, 27 September 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Komisi IV, Ahab Sihabudin S.Hi, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024–2025. Acara ini berlangsung di Yayasan Pondok Pesantren Bina Islam Cendekia, Jalan Raya Bandrek–Limbangan, Garut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD PKS Kabupaten Garut, H. Yusuf Musyaffa L.C., M.H., Ketua Dapil 2 Rd. Hikmat Purjana, para Ketua DPC PKS, serta DPAC dari Dapil 2. Dalam kesempatan itu, Ahab Sihabudin menyampaikan apresiasi kepada Ketua Yayasan H. Dani yang telah memfasilitasi terselenggaranya acara.
Dalam sambutannya, Ahab menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan silaturahmi di tengah dinamika kebangsaan saat ini. “Kita jangan sampai terpancing apalagi terprovokasi dengan berbagai permasalahan yang muncul. Yang terpenting adalah membangun kedekatan dengan masyarakat,” ungkapnya.
Ahab juga menegaskan bahwa PKS mendorong para kader dan pengurus untuk semakin dekat dengan masyarakat, karena kedekatan itu merupakan modal penting dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Terkait langkah politik ke depan, Ahab menjelaskan bahwa PKS masih menunggu instruksi dari pusat. “Untuk menghadapi momen politik di tahun 2029, kami menunggu arahan lebih lanjut. InsyaAllah besok, tanggal 28 September 2025, Munas PKS akan dilaksanakan,” pungkasnya.
(Red)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 10:38, tanggal 27 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

