Wartabelanegara.com_ Polewali Mandar_ Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, M. Syarwan Nur Hasan, SH., MH, melaksanakan kunjungan kerja/reses di Dusun Mirring, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, pada hari Minggu, 21 Juni 2026. Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Sekretaris DPD Partai Nasdem Polewali Mandar, Ilham.
Dalam pertemuan bersama warga, kehadiran Anggota DPRD Syarwan di sambut baik dengan penuh meriah oleh Warga Desa Mirring. Berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat disampaikan secara terbuka. Di antaranya menyangkut penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), pembangunan serta perbaikan saluran drainase, serta peningkatan akses jalan tani dan penyaluran bantuan bagi pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Menyikapi hal itu, Syarwan menegaskan bahwa seluruh aspirasi keluhan masyarakat yang diserap, akan dibawa dan dijadikan bahan untuk dibahas serta diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar guna mendapatkan perhatian dan tindak lanjut nyata.

Terkait kuota penyaluran PIP bagi sekolah madrasah yang juga diusulkan warga. Politisi partai Nasdem itu menyatakan akan berkoordinasi langsung.
“Saya selaku anggota DPRD sekaligus pengurus partai akan segera mengkoordinasikannya dengan Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ibu Ratih Megasari Singkarru, agar masalah ini dapat dicarikan solusi terbaiknya” tegas Syarwan.
Ia juga berharap kunjungan ini menjadi jembatan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah, sehingga kebutuhan dasar dan kesejahteraan warga dapat terus ditingkatkan ke depannya. pungkasnya
Hasan Surya adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik dan korupsi yang ada. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya Jam 00:56 Tanggal 22 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


