BeritaLegislatif

Kunjungan Reses DPRD Polman, Syarwan Nur Hasan Serap Keluhan Warga

Hasan Surya
×

Kunjungan Reses DPRD Polman, Syarwan Nur Hasan Serap Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini

Wartabelanegara.com_ Polewali Mandar_ Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, M. Syarwan Nur Hasan, SH., MH, melaksanakan kunjungan kerja/reses di Dusun Mirring, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, pada hari Minggu, 21 Juni 2026. Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Sekretaris DPD Partai Nasdem Polewali Mandar, Ilham.

Dalam pertemuan bersama warga, kehadiran Anggota DPRD Syarwan di sambut baik dengan penuh meriah oleh Warga Desa Mirring. Berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat disampaikan secara terbuka. Di antaranya menyangkut penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), pembangunan serta perbaikan saluran drainase, serta peningkatan akses jalan tani dan penyaluran bantuan bagi pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Menyikapi hal itu, Syarwan menegaskan bahwa seluruh aspirasi keluhan masyarakat yang diserap, akan dibawa dan dijadikan bahan untuk dibahas serta diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar guna mendapatkan perhatian dan tindak lanjut nyata.

Terkait kuota penyaluran PIP bagi sekolah madrasah yang juga diusulkan  warga. Politisi partai Nasdem itu menyatakan akan berkoordinasi langsung.

“Saya selaku anggota DPRD sekaligus pengurus partai akan segera mengkoordinasikannya dengan Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ibu Ratih Megasari Singkarru, agar masalah ini dapat dicarikan solusi terbaiknya” tegas Syarwan.

Ia juga berharap kunjungan ini menjadi jembatan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah, sehingga kebutuhan dasar dan kesejahteraan warga dapat terus ditingkatkan ke depannya. pungkasnya

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya Jam 00:56 Tanggal 22 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912