Polri

60 Knalpot Borong Diserahkan Sukarela, Polsek Bungbulang Gandeng OKP Ciptakan Situasi Kondusif

Abah Rohman
2
×

60 Knalpot Borong Diserahkan Sukarela, Polsek Bungbulang Gandeng OKP Ciptakan Situasi Kondusif

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polres Garut melalui pendekatan humanis. Kali ini, Polsek Bungbulang bersama organisasi kepemudaan (OKP) di wilayah Bungbulang melaksanakan kegiatan penyerahan knalpot brong secara sukarela, Kamis (05/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolsek Bungbulang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungbulang, AKP Priyo Sumbodo, bersama anggota dan para perwakilan OKP se-Kecamatan Bungbulang.

Sebanyak 60 knalpot brong diserahkan secara sukarela oleh para anggota OKP sebagai bentuk kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini menjadi bukti sinergitas antara kepolisian dan elemen pemuda dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bungbulang juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada para peserta yang hadir. Di antaranya agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tidak menggunakan knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar, bijak dalam menggunakan media sosial, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan.

“kami mengapresiasi kesadaran para OKP yang telah secara sukarela menyerahkan knalpot brong. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya untuk bersama-sama menjaga ketertiban, Sinergi yang terjalin diharapkan semakin memperkuat soliditas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Bungbulang.” Kata Kapolsek. (Rustandi)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 12:13, tanggal 05 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan