WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kamis, 5 Maret 2026
Garut – Puskesmas Citeras kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan menggelar kegiatan skrining kesehatan dan pengobatan gratis di Desa Sukajaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga, khususnya para ibu hamil yang antusias mengikuti pemeriksaan.
Sebanyak 43 ibu hamil (bumil) menjalani skrining kesehatan guna memastikan kondisi ibu dan janin tetap dalam keadaan sehat. Pemeriksaan ini juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi risiko kehamilan, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Puskesmas Citeras, H. Silihin, bersama Bidan Desa Sukajaya, Yuli, yang turut memantau jalannya pelayanan. Dukungan dan apresiasi juga disampaikan oleh Deha Pujipauzia dari Tim Penggerak, yang menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.
Selain pelayanan bagi ibu hamil, Puskesmas Citeras juga membuka layanan pengobatan umum gratis. Sebanyak 35 warga tercatat menerima pemeriksaan dan pengobatan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin semakin meningkat, sehingga terwujud masyarakat Desa Sukajaya yang lebih sehat dan sejahtera.
(M. Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Puskesmas Citeras Gelar Screening Dan Pemeriksaan Gratis di GOR Desa Sukajaya
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:24 WIB, 5 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

