Sosial & KemanusiaanTNI AD

Warga Sakit,  Didatangi Dan Diobati Tim Kesehatan Satgas Yonif 126/KC

Tim Redaksi
×

Warga Sakit,  Didatangi Dan Diobati Tim Kesehatan Satgas Yonif 126/KC

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Warga Sakit,  Didatangi Dan Diobati Tim Kesehatan Satgas Yonif 126/KC

WBN, Keerom –  Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 31 mengobati Enjelina Pull (35) yang sedang sakit, warga Kampung Somografi, Distrik Web, Kab. Keerom. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (03/09/2022).

Pos Somografi Satgas Pamtas Yonif 126/KC mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang warga an. Enjelina Pull yang sedang sakit dengan keluhan demam dan pusing. Danpos Somografi Letda Inf Sucipto kemudian memerintahkan 10 orang termasuk 2 orang tenaga kesehatan didalamnya untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan kepada Enjelina di rumahnya.

Sementara itu, Enjelina Pull mengucapkan terima kasih atas bantuan pengobatan dari personel Satgas Pos Somografi dengan memeriksa dan memberikan obat kepadanya.

“Terima kasih bapak-bapak TNI sudah memeriksa dan mengobati saya, semoga kebaikan bapak-bapak TNI dibalas Tuhan Yang Maha Esa dan diberi kelancaran dalam bertugas,” ucapnya.

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC

Terima Penghargaan, Dansatgas Yonif 126/KC Akan Terus Berbuat Terbaik

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: cc97f3f04093e732c1686c318181e8e7 | 2026

Warga Sakit,  Didatangi Dan Diobati Tim Kesehatan Satgas Yonif 126/KC

Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pada 12:58 WIB, 3 September 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-2591

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999