WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Warga Sakit, Didatangi Dan Diobati Tim Kesehatan Satgas Yonif 126/KC
WBN, Keerom – Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 31 mengobati Enjelina Pull (35) yang sedang sakit, warga Kampung Somografi, Distrik Web, Kab. Keerom. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (03/09/2022).
Pos Somografi Satgas Pamtas Yonif 126/KC mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang warga an. Enjelina Pull yang sedang sakit dengan keluhan demam dan pusing. Danpos Somografi Letda Inf Sucipto kemudian memerintahkan 10 orang termasuk 2 orang tenaga kesehatan didalamnya untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan kepada Enjelina di rumahnya.
Sementara itu, Enjelina Pull mengucapkan terima kasih atas bantuan pengobatan dari personel Satgas Pos Somografi dengan memeriksa dan memberikan obat kepadanya.
“Terima kasih bapak-bapak TNI sudah memeriksa dan mengobati saya, semoga kebaikan bapak-bapak TNI dibalas Tuhan Yang Maha Esa dan diberi kelancaran dalam bertugas,” ucapnya.
Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC
Terima Penghargaan, Dansatgas Yonif 126/KC Akan Terus Berbuat Terbaik
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Warga Sakit, Didatangi Dan Diobati Tim Kesehatan Satgas Yonif 126/KC
Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pada 12:58 WIB, 3 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






