Garut, 6 Januari 2026 —
Masyarakat Kampung Harempoy, RT 04/RW 02 desa karya jaya kecamatan Bayongbong kabupaten garut,menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaan sebuah bangunan rumah yang didirikan di atas saluran selokan. Keberadaan bangunan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan kaki di sepanjang ruas jalan raya di wilayah tersebut.
Selain berdampak terhadap akses pejalan kaki, warga juga menyoroti kondisi saluran selokan yang sebelumnya memiliki alur lurus, namun kini mengalami perubahan arah menjadi berbelok dengan sudut yang cukup tajam. Perubahan tersebut dinilai dapat menghambat kelancaran aliran air dan meningkatkan risiko terjadinya gangguan lingkungan maupun kerusakan pada bangunan di sekitarnya.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga, perubahan alur selokan tersebut pernah mengakibatkan kerusakan pada pondasi rumah warga hingga mengalami jebol sebanyak dua kali, yang menyebabkan kerugian materiil dalam jumlah yang tidak sedikit.
Atas dasar kondisi tersebut, masyarakat berharap agar instansi terkait, khususnya Dinas Pengairan atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dapat segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kesesuaian pembangunan dengan ketentuan yang berlaku. Warga juga berharap agar saluran selokan dapat dibenahi dan dikembalikan ke kondisi semula demi menjamin keselamatan masyarakat serta kelancaran fungsi drainase.
(Jajang ab)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 18:41, tanggal 06 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


