WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 6 Januari 2026 —
Masyarakat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak H. Asep Peri Herdiyana, selaku Kepala Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Sosok beliau dinilai telah menunjukkan kepemimpinan yang berlandaskan keikhlasan, integritas, serta kepedulian sosial yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaan kepemimpinan sehari-hari, Kepala Desa Pangauban dipandang konsisten mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat, keterbukaan, serta komitmen moral dalam setiap pengambilan kebijakan. Nilai-nilai tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Masyarakat Kabupaten Garut secara umum menyampaikan rasa bangga atas keteladanan yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Pangauban. Kepemimpinan yang humanis, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat diharapkan dapat menjadi contoh serta inspirasi bagi kepala desa lainnya, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Melalui pernyataan ini, masyarakat Putra Pakenjeng menyampaikan salam hormat dan penghargaan, disertai doa agar Bapak H. Asep Peri Herdiyana senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kelancaran dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Demikian pernyataan apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan moral dan penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan.
Hormat kami,
Warga Putra Pakenjeng
(Jajang ab)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Apresiasi Masyarakat Terhadap Kepemimpinan Kepala Desa.Pangauban
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 21:41 WIB, 6 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






