Penghargaan

Apresiasi Masyarakat Terhadap Kepemimpinan Kepala Desa.Pangauban

Abah Rohman
0
×

Apresiasi Masyarakat Terhadap Kepemimpinan Kepala Desa.Pangauban

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 6 Januari 2026 —
Masyarakat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak H. Asep Peri Herdiyana, selaku Kepala Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Sosok beliau dinilai telah menunjukkan kepemimpinan yang berlandaskan keikhlasan, integritas, serta kepedulian sosial yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan desa.

Dalam pelaksanaan kepemimpinan sehari-hari, Kepala Desa Pangauban dipandang konsisten mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat, keterbukaan, serta komitmen moral dalam setiap pengambilan kebijakan. Nilai-nilai tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Masyarakat Kabupaten Garut secara umum menyampaikan rasa bangga atas keteladanan yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Pangauban. Kepemimpinan yang humanis, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat diharapkan dapat menjadi contoh serta inspirasi bagi kepala desa lainnya, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Melalui pernyataan ini, masyarakat Putra Pakenjeng menyampaikan salam hormat dan penghargaan, disertai doa agar Bapak H. Asep Peri Herdiyana senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kelancaran dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Demikian pernyataan apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan moral dan penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan.

Hormat kami,
Warga Putra Pakenjeng
(Jajang ab)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 21:41, tanggal 06 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan