Peristiwa

Warga Cirendang Hilir Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki

×

Warga Cirendang Hilir Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Warga Kampung Cirendang Hilir digemparkan oleh penemuan seorang pria bernama Suherman bin Yaya yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah pohon jati di kebun milik Subhan, Selasa (28/10/2025). Lokasi kejadian berada sekitar 200 meter dari permukiman warga.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono membenarkan kejadian tersebut. “Kami telah menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui motif di balik peristiwa ini,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, keluarga korban masih dalam keadaan berduka dan terpukul atas peristiwa tragis ini.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kematian dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini.
(Undang Wiga)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2b9123442821fcd3ddee0d57fa486cf5 | 2026

Warga Cirendang Hilir Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:39 WIB, 28 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-19102

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999