TNI

Tingkatkan Disiplin Prajurit, POM TNI Gelar Operasi Gaktib

Avatar
0
×

Tingkatkan Disiplin Prajurit, POM TNI Gelar Operasi Gaktib

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Tingkatkan Disiplin Prajurit, POM TNI Gelar Operasi Gaktib

 

WARTABELANEGARA – Operasi Gaktib Pom TNI “Waspada Wira Dharma TA 2023” dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fu’ad, S.H., CHRMP., bagi Prajurit dan PNS TNI termasuk masyarakat umum yang melintas di jalur Busway Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, Senin (17/07/2023).

 

Salah satu upaya POM TNI dalam memelihara Kedisiplinan yang tinggi adalah melalui gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib). Pelaksanaan Operasi Gaktib harus dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subjek hukum melalui upaya edukasi, dengan demikian kepatuhan terhadap norma peraturan dan hukum dapat ditegakkan, baik atas kesadaran individu maupun secara struktural formal.

 

Oleh karena itu Dirbin Gakkum berharap dengan operasi ini bisa tercapai budaya Disiplin dan Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di TNI.

 

“Saya ingatkan kembali bahwa, melalui operasi yang digelar ini, sasarannya adalah tercapainya budaya disiplin dan ketaatan pada aturan di lingkungan TNI yang terus meningkat.” ujar Dirbin Gakkum

 

Pelaksanaan Operasi Gaktib berjalan dengan aman dan lancar ini diikuti personel Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau), Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divisi Propam Polri) serta petugas Busway, sebagai kepanjangan tangan dari institusi terkait guna menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI maupun PNS TNI serta masyarakat umum.

(Puspen TNI)

 

Baca juga :

Klik disini

Klik disini

 

 

 

POM TNI / Danakirti Media

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ridho Pamungkas Jam 22:33 Tanggal 17 Juli 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan