SPBE dilingkungan TNI, Tunjangan Kinerja TNI jadi 80% ?
WARTA BELA NEGARA, JAKARTA — Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Bambang Ismawan, S.E, M.M., membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) TNI Tahun 2023 bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2023).
“Jadi kenapa mereka bisa lebih tinggi dari pada kita? Pasti ada sesuatu yang belum pas salah satunya dari SPBE yang belum maksimal dilaksanakan dilingkungan TNI untuk itu saat ini akan kita bahas bersama bagaimana solusinya,” ujar Jenderal berbintang tiga ini.
Selanjutnya Kasum TNI mengatakan, nilai Reformasi Birokrasi TNI saat ini masih diangka 72.372 untuk naik menjadi 80 persen penerimaan tunjangan kinerja, harus diangka 75.
“Jadi sedikit lagi sebenarnya, makanya saya selalu mengejar Kapus RB bagaimana supaya kita bisa mencapai angka itu, untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit tentunya,” kata Kasum TNI.
Hadir dalam kegiatan ini Irjen TNI, Koorsahli Panglima TNI, para Asisten Panglima TNI, para Irjen Angkatan, Para Asisten dan para Koordinator/pejabat serta pelaksana SPBE dari setiap Angkatan.(Puspen TNI)
- https://wartabelanegara.com/tolak-hoax-danakirti-media-group-helat-diskusi-publik/
- https://wartabelanegara.com/dmg-peduli-berbagi-ke-sanggar-senja-pada-bulan-ramadhan/
- https://wartabelanegara.com/bakamla-gelar-fgd-sistem-pembinaan-latihan-di-lingkungan-bakamla-ri/
- https://wartabelanegara.com/kepala-bakamla-ri-terima-surat-menteri-panrb/

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 22:05, tanggal 16 November 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


