Bakamla

Kepala Bakamla RI Terima Surat Menteri PANRB

Tim Redaksi
0
×

Kepala Bakamla RI Terima Surat Menteri PANRB

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Kepala Bakamla RI Terima Surat Menteri PANRB Peningkatan Tunjangan Kinerja Pegawai

WARTA BELA NEGARA , Jakarta| —  Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., menerima Surat Izin Prinsip Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Keamanan Laut dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa surat yang berisikan penyesuaian peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Bakamla RI ini sebagai bentuk penghargaan atas kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi Bakamla RI.

[irp]

Lebih lanjut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga menekankan untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi di Bakamla RI, peningkatan Reformasi Birokrasi, dan peningkatan dalam pelayanan publik.

Dalam pertemuan yang penuh keakaraban tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., berkesempatan memperkenalkan diri sebagai pucuk pimpinan baru di Bakamla RI. Sekaligus meminta masukan untuk peningkatan organisasi dan pelayanan publik yang berada di Bakamla RI.

[irp]

Dalam kesempatan ini, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., didampingi oleh Sekretaris Utama Bakamla Laksda TNI Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr. (Han),  Deputi Operasi dan Latihan Laksda Bakamla Bambang Irawan, S.E., M.Tr. Opsla, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Laksda Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA., Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Laksma Bakamla Phundi Rusbandi dan Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Andi Rahmat (Bakamla).

[irp posts=”1642″ ]

 

[irp posts=”5536″ ]

Kepala Bakamla RI Terima Surat / danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pukul 22:53, tanggal 20 September 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan