Pertanian & Perikanan

Sinergitas Pelaku Usaha Pupuk untuk Mewujudkan Garut Hebat dan Berkelanjutan dalam Mendukung Ketahanan Pangan

×

Sinergitas Pelaku Usaha Pupuk untuk Mewujudkan Garut Hebat dan Berkelanjutan dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut.14 Nopember 2025.Acara Sinergitas Pelaku Usaha Pupuk dengan tema “Dalam Mewujudkan Visi Garut Hebat dan Berkelanjutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Kabupaten Garut” berlangsung di Ruang Serbaguna SMK Negeri 12 Garut. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kejari Garut, wakapolres Garut,Kadis Pertanian Ir Haeruman MP serta Gerakan Terpadu Revolusi Agraria (GTRA), pada Jumat (14/11/2025).

Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sektor pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Ia menegaskan bahwa peluang besar dari MBG harus dimanfaatkan secara optimal oleh para petani Garut.

> “Kalau pertaniannya bagus, maka perekonomian masyarakat akan meningkat. Peluang dari MBG sangat besar, dan MBG membutuhkan produk pertanian yang harus kita suplai. Kita harus mampu bersaing,” ujarnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa melalui GTRA, pemerintah berupaya memberikan alokasi tanah bagi warga sekitar. Selain itu, dukungan pemerintah juga mencakup subsidi pupuk, bantuan bibit, alat, hingga benih. Ia berharap masyarakat semakin bersemangat memanfaatkan peluang tersebut.

Dalam acara tersebut, Bupati Syakur menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Kejari Garut dan Kapolres Garut yang menunjukkan sinergitas antarlembaga demi percepatan program pemerintah.

Terkait kios pupuk yang masih menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi. Bila masih ditemukan pelanggaran, maka penindakan akan diserahkan kepada aparat berwenang.

Bupati juga menyinggung program “1 Desa 1 Sarjana” yang mulai dicairkan minggu depan. Namun, tidak semua desa dapat terpenuhi tahun ini karena masih terdapat sejumlah kendala, termasuk beberapa desa yang belum memenuhi kuota.

Selain itu, Bupati memberikan tanggapan mengenai aksi demo buruh yang terjadi sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut memerlukan kompromi antara pengusaha, buruh, dan pemerintah sebagai penyeimbang. Pemerintah Kabupaten Garut, ujarnya, akan meminta lembaga pengupahan untuk melakukan analisis lebih mendalam.

> “Kemungkinan upah naik atau tidak adalah keputusan pemerintah provinsi. Kita memberikan masukan, namun sampai saat ini belum diputuskan atau ditetapkan,” jelasnya.(Opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e7c119cd2d440aac205a09a1599b99b1 | 2026

Sinergitas Pelaku Usaha Pupuk untuk Mewujudkan Garut Hebat dan Berkelanjutan dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 13:08 WIB, 14 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27315

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999