WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 14 November 2025 — Dalam rangka memperingati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Malangbong menggelar kegiatan aksi donor darah pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung PGRI Malangbong dan mendapatkan antusiasme tinggi dari para guru serta unsur Forkopimcam.
Ketua PMI Malangbong, Pu’ad Hasan, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 13.00 WIB menyesuaikan kondisi cuaca. Ia menyampaikan bahwa aksi sosial ini menargetkan pengumpulan 50 kantong darah.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Satu per satu guru dan kepala sekolah datang untuk berpartisipasi sebagai bentuk dukungan terhadap aksi donor darah ini,” ujar Pu’ad Hasan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri dan didukung oleh unsur Forkopimcam, termasuk Danramil Malangbong Kapten Acu, yang turut serta mendonorkan darahnya. Kehadirannya menjadi motivasi bagi para peserta lain.
Pu’ad Hasan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Malangbong tentang pentingnya donor darah. “Selain bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan, donor darah juga memberikan dampak positif bagi kesehatan para pendonor,” pungkasnya.
Aksi donor darah ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan positif dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional, sekaligus bentuk kepedulian sosial para tenaga pendidik di Kecamatan Malangbong.
(Red)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
PMI Malangbong Gelar Aksi Donor Darah Dalam Rangka HUT PGRI Dan Hari Guru Nasional
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:17 WIB, 14 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






