Berita

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

Dewi Wati
×

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

*Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP*

 

GOWA – Respons cepat ditunjukkan oleh personel Kodim 1409/Gowa bersama Satpol PP Kecamatan dan masyarakat setempat dalam menangani musibah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun Parangloe, Desa Manuju, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Selasa (1/9/2026).

 

​Insiden timbulnya kepulan asap pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada pukul 13.10 WITA. Menanggapi laporan tersebut, Babinsa dari Kodim 1409/Gowa segera bergerak menuju titik koordinat lokasi (Lat -5.281216⁰, Long 119.677869) bersama unsur Satpol PP dan warga setempat.

 

​Sebanyak 14 personel gabungan yang terdiri dari 2 personel TNI, 5 anggota Satpol PP Kecamatan, serta 7 warga bergerak bahu-membahu menjinakkan kobaran api. Dengan memanfaatkan peralatan seperti satu unit pompa gendong manual dan ranting pohon, tim gabungan berupaya melokalisir pergerakan api agar tidak semakin meluas.

 

​Berkat sinergi dan kerja keras di lapangan, kobaran api yang membakar lahan rumput gajah, semak belukar, dan pepohonan seluas kurang lebih 2 hektare tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.

 

​Langkah tanggap ini merupakan wujud nyata kepedulian serta kesiapsiagaan Kodim 1409/Gowa dalam melindungi wilayah dan masyarakat dari dampak bencana kebakaran lahan.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 63e526090dd8cd26cdbf55ddbf3d4a02 | 2026

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

Dibuat oleh Dewi Wati pada 19:20 WIB, 1 September 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999