*Sinergitas TNI, Damkar, dan Warga Gowa Sukses Padamkan Karhutla di Pattallasang*
GOWA – Sinergi cepat ditunjukkan oleh personel Babinsa Kodim 1409/Gowa, Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Gowa, serta warga setempat dalam menanggulangi insiden Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda Dusun Tamalayi, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Gowa. Selasa malam (01/09/2026).
Kebakaran yang melahap area lahan seluas kurang lebih 5 hektar berisikan rumput kering, semak belukar, dan pepohonan tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 21.30 WITA. Mengetahui adanya kobaran api di belakang pemukiman, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa dan aparat setempat.
Menerima laporan warga, Babinsa Desa Pallantikang, Serma Baharuddin, langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 21.50 WITA bersama warga sekitar. Dengan alat seadanya, tim awal ini bahu-membahu melokalisir pergerakan api agar tidak makin meluas ke pemukiman penduduk.
Upaya pemadaman semakin optimal setelah 2 unit armada Mobil Damkar Pemkab Gowa beserta 10 personel tiba di lokasi pada pukul 22.10 WITA. Berkat kerja sama solid antara 3 personel Babinsa, 10 petugas Damkar, dan sekitar 20 warga masyarakat setempat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara total dan aman pada pukul 22.50 WITA.
Tindakan cepat dan tanggap dari personel Kodim 1409/Gowa beserta seluruh unsur gabungan ini berhasil mencegah perluasan dampak kebakaran lahan, sehingga situasi di wilayah Dusun Tamalayi kini telah kembali kondusif dan aman bagi masyarakat sekitar.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 02:54 Tanggal 02 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



