Daerah

Stop Kantung Plastik Untuk Wadah Daging Kurban

Avatar
0
×

Stop Kantung Plastik Untuk Wadah Daging Kurban

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh masyarakat dan panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Ajakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Bogor serta berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam, yang juga diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Momentum Idul Adha identik dengan pembagian daging kurban kepada masyarakat.

Namun penggunaan kantong plastik sekali pakai masih sering menimbulkan peningkatan timbunan sampah yang sulit terurai dan berpotensi mencemari lingkungan.

Jangan lupa follow akun @bogor.istimewa ya wargi

Salam Bogor Istimewa
Kuta Udaya Wangsa

Sumber Informasi Publik

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Hidayat pukul 16:02, tanggal 26 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan