WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal Warta Bela Negara. GARUT 29 Oktober 2025.Dugaan perampasan tanah wakaf milik Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Sekretaris Jenderal Brigade Rakyat, Asep Muhammad Toha, S.Pd, mengecam keras dugaan praktik tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan bengis serta penghianatan terhadap amanah umat.
“Ini bukan sekadar urusan tanah, tapi soal moral dan amanah wakaf. Tanah wakaf itu suci dan milik Allah SWT. Kalau benar dicaplok oleh oknum tertentu, ini bentuk kebengisan sosial. Muspida Garut tidak boleh diam,” tegas Asep, Selasa (29/10/2025).
Menurutnya, tanah wakaf tidak boleh dialihkan, dijual, atau diwariskan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Ia menduga, ada permainan administratif dan campur tangan kekuatan tertentu yang membuat tanah wakaf Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni justru berubah menjadi sertifikat pribadi.
“Kalau benar sudah ada sertifikat perorangan di atas tanah wakaf, maka itu persoalan serius. Harus diselidiki secara terbuka. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Kepala Sekolah: Sekolah Ini Berdiri di Tanah Wakaf Sejak 1976
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni, Enggah Yusup Khomis, membenarkan bahwa lahan tempat berdirinya sekolah tersebut merupakan tanah wakaf yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu.
“Sekolah ini berdiri atas tanah wakaf yang dibangun sejak tahun 1976. Sudah puluhan tahun dimanfaatkan untuk pendidikan dan kegiatan sosial masyarakat,” terang Enggah.
Ia mengaku heran dan mempertanyakan munculnya sertifikat perorangan di atas lahan wakaf tersebut.
> “Yang tidak kami pahami, kenapa tiba-tiba tanah wakaf bisa berubah menjadi sertifikat pribadi. Saya kira ini harus diidentifikasi secara komprehensif agar jelas duduk perkaranya,” kata Enggah.
Enggah berharap pemerintah dan lembaga terkait segera turun tangan agar keberadaan tanah wakaf tersebut mendapat perlindungan hukum yang pasti.
Desakan ke Muspida Garut
Brigade Rakyat mendesak Muspida Kabupaten Garut — Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, dan Ketua Pengadilan Negeri — untuk turun langsung mengusut dugaan perampasan itu secara transparan.
“Muspida jangan diam. Ini menyangkut kehormatan hukum dan keadilan di Garut. Rakyat menunggu tindakan nyata,” ujar Asep.
Ia menegaskan, Brigade Rakyat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kalau keadilan tidak hadir, kami siap berdiri di depan. Tanah wakaf harus kembali kepada umat,” pungkasnya.
Tanah wakaf Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni di Jalan Otista, Tarogong Kaler, selama ini dimanfaatkan untuk pendidikan dan kegiatan sosial keagamaan. Dugaan alih status tanah menjadi kepemilikan pribadi memunculkan kegelisahan di kalangan masyarakat dan tokoh agama setempat.(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Sekjen Brigade Rakyat Soroti Dugaan Perampasan Tanah Wakaf Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 11:01 WIB, 29 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






