WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.
Seorang pria berinisial CP (33), warga Kecamatan Cilawu, diamankan petugas pada Selasa malam, 15 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Raya Garut–Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Sawah Lega, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu.
Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit I Satresnarkoba Polres Garut.
“Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,44 gram,” ujar AKP Usep kepada awak media, Kamis (16/4/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya beberapa paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, timbangan digital, alat bantu konsumsi, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui akun media sosial Instagram berinisial I, Sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi serta diedarkan kembali.
“Pelaku mengakui bahwa sebagian narkotika tersebut akan diedarkan, sehingga yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta jaringan yang lebih luas.” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Buruh Harian Diamankan di Cilawu
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:06 WIB, 16 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













