Garut – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas “Polisi Sahabat Anak” bersama anak-anak TK Muslimat NU, bertempat di Mako Polres Garut, Senin (27/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, para polisi lalu lintas memperkenalkan berbagai hal seputar keselamatan di jalan raya kepada anak-anak dengan cara yang menyenangkan dan interaktif. Mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya memakai helm, hingga tata cara menyeberang jalan dengan benar.
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini kepada generasi penerus bangsa.
“Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, kami ingin menumbuhkan kecintaan anak-anak kepada polisi dan membentuk karakter disiplin serta peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan sejak usia dini,” ujar IPTU Aang.
Anak-anak terlihat antusias dan gembira selama kegiatan berlangsung. Mereka tidak hanya mendengarkan sosialisasi, tetapi juga diajak bernyanyi, bermain, serta berinteraksi langsung dengan anggota polisi yang bertugas.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang sadar dan tertib berlalu lintas sejak dini, serta mempererat hubungan positif antara Polri dengan masyarakat.
(Arif)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 16:25, tanggal 27 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

