WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas “Polisi Sahabat Anak” bersama anak-anak TK Muslimat NU, bertempat di Mako Polres Garut, Senin (27/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, para polisi lalu lintas memperkenalkan berbagai hal seputar keselamatan di jalan raya kepada anak-anak dengan cara yang menyenangkan dan interaktif. Mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya memakai helm, hingga tata cara menyeberang jalan dengan benar.
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini kepada generasi penerus bangsa.
“Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, kami ingin menumbuhkan kecintaan anak-anak kepada polisi dan membentuk karakter disiplin serta peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan sejak usia dini,” ujar IPTU Aang.
Anak-anak terlihat antusias dan gembira selama kegiatan berlangsung. Mereka tidak hanya mendengarkan sosialisasi, tetapi juga diajak bernyanyi, bermain, serta berinteraksi langsung dengan anggota polisi yang bertugas.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang sadar dan tertib berlalu lintas sejak dini, serta mempererat hubungan positif antara Polri dengan masyarakat.
(Arif)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Satlantas Garut Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:25 WIB, 27 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






