Berita Daerah

Penyerahan Daging Hewan Qurban di Desa Suka Mulya Berjalan Lancar, Warga Antusiasi Sambut Kebersamaan

Abah Rohman
×

Penyerahan Daging Hewan Qurban di Desa Suka Mulya Berjalan Lancar, Warga Antusiasi Sambut Kebersamaan

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 27 Mei 2026-
Menjelang hari raya idul adha 1447 hijriah ,kegiatan penyerahan daging hewan kurban kepada masarakat RT.01.RW.02 kp Kubang angsana desa sukamulya kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut berlangsung penuh kebersamaan dan antusiasi kegiatan sosial tersebut di pimpin langsung oleh para tokoh masyarakat bapa Anwar Permana dan bapa ceceng Kurniawan sebagei tokos agama dan ber bagei tokoh “masarakat RT.RW tersebut

Proses penyerahan daging kurban berjalan lancar dengan dukungan penuh dari warga yg turut membantu persiapan hingga pelaksanaan kegiatan suasana gotong royong da kekompakan masarakat Ter lihat jelas selama kegiatan tertib dan kondusif

Bahwa kegiatan kurban ini merupakan bentuk ke pedulian sosial sekagus upaya memper erat tali silaturahmi dengan masarakat .iya berharap bantuan daging hewan kurban tersebut dapat manpaat serta kebahagiaan warga yg menerima

Tokoh masarakat dan warga RW 02. Kubang angsana /pasir panjang /puncak Limus kegiatan tersebut warga merasa bersukur atas perhatian dan kepedulian yang di berikan menjelang idul adha

Kegiatan kurban di desa sukamulya kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut tahun ini mendapat perhatian khusus terkait kesehatan hewan dan kelancaran distribusi agar masarakat dapat menjalan kan ibadah dengan aman da nyaman

(A.suhaya )

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f283365ff7852c3ba557934d09dd0fed | 2026

Penyerahan Daging Hewan Qurban di Desa Suka Mulya Berjalan Lancar, Warga Antusiasi Sambut Kebersamaan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 20:30 WIB, 27 Mei 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.