TANGERANG, 6 September 2026 – Sebanyak 209 penerbangan yang terjadwal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dibatalkan akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Pembatalan mencakup penerbangan domestik, internasional, dan kargo pada Minggu, 6 September 2026.
209 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mencatat 209 pergerakan pesawat yang terjadwal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dibatalkan akibat kondisi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Assistant Deputy Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudistiawan, mengatakan data tersebut tercatat untuk periode 6 September 2026 pukul 01.30 WIB hingga 09.30 WIB.
Dari total penerbangan yang dibatalkan, sebanyak 160 merupakan penerbangan domestik, 39 penerbangan internasional, dan 10 penerbangan kargo.
Operasional Bandara Dipulihkan Bertahap
Pengelola Bandara Soekarno-Hatta terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menangani dampak penutupan sementara.
Penyesuaian jadwal penerbangan dan penanganan penumpang menjadi bagian dari langkah yang dilakukan selama operasional bandara terdampak abu vulkanik.
Langkah pemulihan operasional akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi abu vulkanik serta aspek keselamatan penerbangan.
Bandara Soetta Siapkan Layanan untuk Penumpang
Untuk mengantisipasi dampak terhadap penumpang, Bandara Soekarno-Hatta mengaktifkan Service Recovery Activation (SRA). Fasilitas tersebut antara lain menyediakan makanan dan minuman ringan bagi penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan.
Pengelola bandara juga menyiapkan bus di setiap terminal untuk mendukung mobilitas penumpang menuju hotel melalui koordinasi dengan masing-masing maskapai.
Posko Operasional Dibuka
Sejumlah fasilitas pendukung turut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan penumpang selama penutupan sementara.
Posko di Terminal 1B telah dibuka untuk memudahkan koordinasi sekaligus penanganan kondisi operasional di lapangan.
Di sisi layanan komersial, pengelola Bandara Soekarno-Hatta juga berkoordinasi dengan para tenant di terminal. Layanan komersial diupayakan tetap berlangsung selama 24 jam agar kebutuhan penumpang tetap dapat terpenuhi.
Tiga Bandara Masih Ditutup Sementara
Sementara itu, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memperbarui informasi aeronautika terkait perpanjangan penutupan sementara ruang udara di tiga bandara akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro mengatakan informasi tersebut disampaikan melalui penerbitan Notice to Airmen (NOTAM).
Tiga bandara yang terdampak adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII), Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH), dan Bandara Radin Inten II (WILL).
Penutupan Bandara Soekarno-Hatta
Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih berstatus closed berdasarkan NOTAM A3346/26 (NOTAMR A3344/26).
Penutupan berlaku mulai pukul 08.36 WIB pada 6 September 2026, dengan estimasi pembukaan kembali pada pukul 13.30 WIB. Waktu tersebut tetap dapat berubah menyesuaikan kondisi abu vulkanik dan aspek keselamatan penerbangan.
Halim dan Radin Inten II Ikut Ditutup
Bandara Halim Perdanakusuma juga mengalami perpanjangan penutupan melalui NOTAM A3347/26 (NOTAMR A3345/26). Penutupan berlaku sejak pukul 09.49 WIB dengan estimasi dibuka kembali pada pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, Bandara Radin Inten II ditutup sementara melalui NOTAM B1125/26 (NOTAMR B1124/26). Penutupan berlaku sejak pukul 09.55 WIB dengan estimasi pembukaan kembali pada pukul 14.00 WIB.
AirNav Indonesia menyatakan koordinasi dengan para pemangku kepentingan penerbangan terus dilakukan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan dapat disampaikan secara tepat waktu.
Keselamatan Penerbangan Jadi Pertimbangan Utama
Penutupan sementara sejumlah bandara dilakukan sebagai bagian dari langkah keselamatan penerbangan menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Pengelola bandara dan penyelenggara navigasi penerbangan masih memantau perkembangan kondisi udara sebelum operasional kembali dibuka secara bertahap.
Dengan kondisi tersebut, penumpang yang terdampak pembatalan atau penundaan penerbangan diminta mengikuti informasi terbaru dari maskapai dan pengelola bandara terkait perubahan jadwal serta layanan pemulihan perjalanan.
Penulis: Amanda
Amanda Putri merupakan jurnalis muda yang fokus pada isu teknologi, ekonomi, dan sosial politik. Seorang Mahasiswi tingkat akhir bidang media dan multimedia
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 16:32 Tanggal 06 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

