Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Bagikan Beras dan Mie Instan
Ekelim, Yalimo, WBN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitarnya, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142/KJ melalui Pos Kotis Elelim memberikan bantuan berupa beras dan Mie Instan kepada warga di Kampung Wayloni, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Pegunungan Tengah Papua.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Esnan Haryadi dalam keterangannya.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Esnan Haryadi mengungkapkan selama ini sering melakukan kegiatan Pembinaan teritorial dan komunikasi sosial dengan warga sekitar untuk melihat bagaimana kehidupan warga sehari hari ungkap beliau.
“Hal inilah yang mendorong Satgas untuk bisa berbuat lebih dan bermanfaat kepada masyarakat, kita lakukan anjangsana dengan momen memberikan sedikit kebutuhan berupa beras dan Mie Instan,” Ungkapnya.
“Kita berharap apa yang telah diberikan dapat sedikit meringankan kebutuhan dan beban ekonomi Warga,” imbuh Dansatgas.
Pemberian Beras dan Mie dilaksanakan oleh beberapa Personel yang dipimpin langsung oleh Komandan Peleton Komunikasi Letda Chb Noviyanto.
Pada kesempatan itu pula, Letda Chb Noviyanto menyampaikan bahwa semuanya yang dilakukannya bersama rekan lainnya sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat.
“Saya berharap silaturahmi dapat selalu terjaga,” ungkap Letda Chb Novi.
Beberapa warga antara Lain Bapak Petrus Wenda, Bapak Onius, Bapak Andi dan Ibu Mene menyampaikan ucapan yang sama, terima kasih atas perhatian dari Satgas pungkas beliau.
“Wa wa wa,” Ketawa singkat mereka sembari tersenyum.
Gus Sigit/ Dhenpethaz
Baca Berita Lainnya Pimpinan KKB Ndeotadi Tewas, Karena Melawan Satgas Operasi Damai Cartenz
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Jam 15:50 Tanggal 04 Agustus 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

