WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut melaksanakan patroli intensif di kawasan pantai selatan dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah wisatawan. Minggu (22/3/2026).
Patroli tersebut dilakukan dengan menggunakan kapal patroli serta penyisiran sepanjang garis pantai guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik yang menjadi tujuan wisata favorit masyarakat.
Kasat Polairud Polres Garut, Iptu Aep Saprudin, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada para pengunjung sekaligus meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan laut.
“Kami melaksanakan patroli menggunakan kapal serta melakukan penyisiran di sepanjang pantai untuk memastikan keamanan wisatawan. Selain itu, kami juga memberikan himbauan agar pengunjung selalu berhati-hati saat beraktivitas di area pantai,” ujar Iptu Aep Saprudin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga secara aktif memberikan imbauan kepada wisatawan agar tidak berenang terlalu ke tengah, selalu memperhatikan kondisi cuaca, serta mematuhi rambu-rambu keselamatan yang telah dipasang.
Sat Polairud Polres Garut mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan selama berlibur di kawasan pantai selatan, sehingga momen liburan dapat berjalan dengan aman dan nyaman. (Ato)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Sat Polairud Polres Garut intensifkan Patroli Antisipasi Lonjakan Wisatawan Di Pantai Selatan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:54 WIB, 22 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







