Garut | Satuan Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari seorang pelaku penjual miras ilegal. Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di di area Pasar Ciawitali, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas penjualan miras melalui sistem COD (Cash On Delivery) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SS (36), warga Desa Haurpanggung, Tarogong Kidul.
“Pelaku SS kami amankan saat melakukan transaksi dengan cara COD. Dari hasil operasi, kami berhasil menyita sebanyak 84 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat,” ujar AKP Usep Sudirman.
Barang bukti miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Garut untuk proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Petugas juga memberikan tindakan terhadap pelaku atas aktivitas penjualan miras tanpa izin, yang dinilai dapat memicu gangguan kamtibmas serta meresahkan masyarakat.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi miras dan narkoba untuk menjaga kondusifitas wilayah Garut.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Garut berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif, serta dapat menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Garut.
(A.Bonar)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:54, tanggal 26 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

