BeritaDaerah

Sampah Legenda Wisata Dua Tahun Tak Ditangani, Warga Desak DLH Turun

0
×

Sampah Legenda Wisata Dua Tahun Tak Ditangani, Warga Desak DLH Turun

Sebarkan artikel ini

Sampah Legenda Wisata Dua Tahun Tak Ditangani, Warga Desak DLH Turun

Wartabelanegara.com, Bogor – Warga RT 03 RW 08 Kampung Nanggewer, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor mengeluhkan lahan tumpukan sampah yang diduga berasal dari kawasan Perumahan Legenda Wisata.

“Masalah ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun, namun hingga kini belum ada penanganan nyata,” kata salah satu warga berinisial Ai.

Lanjutnya, selain bau menyengat, asap tebal dari pembakaran sampah juga mengganggu pernapasan.

“Kalau malam sering dibakar, asapnya masuk rumah. Bau juga menyengat, kami sudah tidak tahan. Parahnya, pada tahun 2023 pernah kebakaran dilahan tersebut,” ucap Ai.

Ia menjelaskan, pihak warga sempat melakukan mediasi dengan pengelola, namun, janji tak ditepati.

“Dalam pertemuan itu, manajemen Legenda Wisata berjanji akan mengangkut sampah secara bertahap,” jelas Ai.

“Katanya mau diangkut bertahap, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Alasannya tidak ada dana,” sambungnya.

Ia menegaskan, warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor segera turun ke lokasi. Untuk melakukan pemeriksaan, serta memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

“Pembiaran ini jelas telah mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat. Jadi kami minta DLH turun langsung. Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Nagrak Samsudin membenarkan bahwa lokasi pembuangan berada di kawasan Perumahan Legenda dan sumber sampah juga berasal dari perumahan tersebut.

“Itu sampah di kawasan perumahan Legenda, dan yang buang ke tempat itu dari Perumahan Legenda Wisata. Sebaiknya dikonfirmasi langsung ke manajemen Legenda,” ucapnya.

Penulis: Refer

Editor: Rieke

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pukul 19:06, tanggal 09 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan