Berita

Safari Subuh di Masjid Jami Al-Muhajirin, Babinsa Koramil 1409-01/Somba Opu Pererat Silaturahmi

Dewi Wati
0
×

Safari Subuh di Masjid Jami Al-Muhajirin, Babinsa Koramil 1409-01/Somba Opu Pererat Silaturahmi

Sebarkan artikel ini

*Safari Subuh di Masjid Jami Al-Muhajirin, Babinsa Koramil 1409-01/Somba Opu Pererat Silaturahmi*

 

GOWA – Dalam upaya menjaga kedekatan dengan masyarakat serta memupuk semangat kebersamaan, Serka Jarimin, Babinsa Kelurahan Kalegowa dari Koramil 1409-01/Somba Opu, melaksanakan Safari Sholat Subuh berjamaah, Sabtu (20/6/2026).

 

Kegiatan ibadah bersama warga ini dilaksanakan di Masjid Jami Al-Muhajirin, Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

 

Usai menunaikan ibadah sholat subuh secara berjamaah, Serka Jarimin memanfaatkan momen tersebut untuk melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para tokoh agama dan masyarakat setempat. Dialog hangat pun terjalin, di mana Babinsa mendengarkan aspirasi serta bertukar informasi mengenai situasi keamanan dan perkembangan kondisi di wilayah binaan.

 

“Safari subuh adalah sarana terbaik bagi kami selaku Babinsa untuk hadir di tengah warga. Selain menjalankan ibadah, kegiatan ini menjadi cara efektif untuk berkoordinasi langsung dengan masyarakat guna menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan aman,” ujar Serka Jarimin.

 

Kegiatan Safari Subuh yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan ini berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.

 

Pendekatan religius dan humanis yang rutin dilakukan oleh jajaran Kodim 1409/Gowa ini diharapkan dapat terus mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI di wilayah Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 13:38 Tanggal 20 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912