*Safari Subuh, Babinsa Kodim 1409/Gowa Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat*
GOWA – Dalam upaya meningkatkan keimanan serta mempererat tali silaturahmi dengan warga binaan, Sertu Jamaluddin MD, Babinsa Kelurahan Cikoro dari Koramil 1409-07/Tompobulu, Kodim 1409/Gowa, melaksanakan kegiatan safari sholat subuh berjamaah, Selasa (23/06/2026).
Kegiatan ibadah yang dilaksanakan di Masjid Besar Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.
Selain menjalankan kewajiban ibadah, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat ini menjadi sarana strategis untuk mempererat ikatan emosional antara TNI dan warga setempat.
Usai melaksanakan sholat subuh berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh agama dan warga masyarakat yang hadir. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Sertu Jamaluddin MD memanfaatkan momen ini untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan kondusivitas wilayah.
Danramil 1409-07/Tompobulu menyampaikan bahwa kegiatan safari subuh ini merupakan bagian dari upaya Babinsa untuk hadir di tengah masyarakat dalam segala situasi.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui pendekatan ibadah, pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tersampaikan dengan lebih humanis,” ujarnya.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah binaan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Kehadiran Babinsa di Masjid Besar Malakaji ini pun disambut hangat oleh para tokoh agama dan jamaah setempat yang mengapresiasi kedekatan personel TNI dengan warga di lingkungan mereka.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Safari Subuh, Babinsa Kodim 1409/Gowa Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Dibuat oleh Dewi Wati pada 15:13 WIB, 23 Juni 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



