Garut – Sebuah gudang tempat pembuatan kusen kayu di Kampung Bayongbong RT 003 RW 005, Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, dilalap si jago merah pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada dini hari dan langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan TKP serta membantu penanganan bersama instansi terkait.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui saat saksi yang sedang tidur di lokasi mendengar suara letusan kecil dari bagian belakang gudang. Karena mengira suara tersebut tidak berbahaya, saksi kembali beristirahat. Tak lama kemudian, terdengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran. Saat melihat ke dalam gudang, api telah membakar sebagian besar tumpukan kayu. Saksi kemudian menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga.
Warga bersama petugas berupaya memadamkan api hingga akhirnya sekitar 30 menit kemudian Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut berhasil mengendalikan kobaran api. Bangunan gudang berukuran sekitar 20 x 23 meter itu mengalami kerusakan berat, dengan hanya menyisakan bagian depan yang tidak terbakar.
Korban diketahui bernama Dadi Supriadi (47), seorang wiraswasta asal Kampung Cigandok, Desa Karya Mekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik pada bagian atap belakang gudang. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, ujar Iptu Mahmudi saat ditemui awak media.
Polsek Bayongbong melakukan serangkaian tindakan berupa menerima laporan, melakukan olah TKP, dokumentasi, serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Penanganan juga melibatkan Camat Bayongbong, Kepala Desa Bayongbong, personel Polsek Bayongbong, Satpol PP Kabupaten Garut, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut.
Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik. (Irgun)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 12:32 Tanggal 23 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



