Cirebon, 15 Desember 2025 – Puluhan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat (PD) se-Kabupaten Garut mengikuti kegiatan Jambore dan Pendidikan Politik (Dikpol) tingkat Jawa Barat yang digelar di Kabupaten Cirebon pada 15-16 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Partai Demokrat dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029 mendatang.
Jajaran Ketua DPAC PD se-Kabupaten Garut berperan aktif dalam mengikuti rangkaian kegiatan Jambore (pertemuan besar) dan Pendidikan Politik tersebut. Rombongan diberangkatkan menggunakan bus pariwisata dan dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut, H. Aman Nurjaman.
Dalam kegiatan tersebut, H. Aman Nurjaman didampingi oleh Sekretaris DPC Deddy Yusup Arhafi, Wakil Ketua Asep Rahwanto, Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (BPOKK) Dedi Rosadi, serta sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut lainnya.
H. Aman Nurjaman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa jajaran pengurus, khususnya para Ketua DPAC se-Kabupaten Garut, mengikuti kegiatan Jambore dan Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat.
DPD Partai Demokrat Jawa Barat sendiri menggelar kegiatan Pendidikan Politik dan Jambore DPAC se-Jawa Barat di Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari penguatan organisasi partai. Berbagai pelatihan, bimbingan, dan edukasi politik diberikan secara berjenjang guna memperkuat kapasitas kader di tingkat akar rumput (grassroot).
Selain sebagai ajang silaturahmi dan konsolidasi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat soliditas serta kesiapan kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat DPAC se-Jawa Barat. Hingga berita ini diturunkan, rangkaian kegiatan Jambore dan Pendidikan Politik masih berlangsung.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 07:27 Tanggal 16 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


