Garut – Polsek Sukawening Polres Garut kembali melaksanakan program Jumat Curhat sebagai wadah dialog dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, bertempat di Masjid Al-Barokah, Kp. Nagrog, Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Sukawening Iptu Budiman Suhardian S.H., bersama Kanit Binmas turun langsung memberikan pembinaan kepada masyarakat serta menyalurkan kitab kepada warga dan jamaah Masjid Al-Barokah. Program Jumat Curhat ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta keluhan terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka.
Kapolsek Sukawening Iptu Budiman Suhardian S.H. menyampaikan, “Polsek Sukawening mendukung penuh seluruh kegiatan positif yang diinisiasi masyarakat, Serta pentingnya menjaga kerukunan serta menghindari sikap intoleransi yang dapat memicu gangguan keamanan.”
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengajak warga bersama-sama mencegah tindak kriminalitas dengan mengedepankan penyelesaian secara Restorative Justice dan tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal.
Selain itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh berita hoaks. Ia juga mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitas sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Sukawening.
(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 16:52, tanggal 14 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

