Polri

Polsek Sukawening Gelar Jum’at Curhat Di Mesjid Al-Barokah Perkuat Sinergitas

Abah Rohman
0
×

Polsek Sukawening Gelar Jum’at Curhat Di Mesjid Al-Barokah Perkuat Sinergitas

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Polsek Sukawening Polres Garut kembali melaksanakan program Jumat Curhat sebagai wadah dialog dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, bertempat di Masjid Al-Barokah, Kp. Nagrog, Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Sukawening Iptu Budiman Suhardian S.H., bersama Kanit Binmas turun langsung memberikan pembinaan kepada masyarakat serta menyalurkan kitab kepada warga dan jamaah Masjid Al-Barokah. Program Jumat Curhat ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta keluhan terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Kapolsek Sukawening Iptu Budiman Suhardian S.H. menyampaikan, “Polsek Sukawening mendukung penuh seluruh kegiatan positif yang diinisiasi masyarakat, Serta pentingnya menjaga kerukunan serta menghindari sikap intoleransi yang dapat memicu gangguan keamanan.”

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengajak warga bersama-sama mencegah tindak kriminalitas dengan mengedepankan penyelesaian secara Restorative Justice dan tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal.

Selain itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh berita hoaks. Ia juga mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitas sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Sukawening.
(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 16:52, tanggal 14 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan