Garut – Polsek Sukawening Polres Garut kembali melaksanakan program Jumat Curhat sebagai wadah dialog dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, bertempat di Masjid Al-Barokah, Kp. Nagrog, Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Sukawening Iptu Budiman Suhardian S.H., bersama Kanit Binmas turun langsung memberikan pembinaan kepada masyarakat serta menyalurkan kitab kepada warga dan jamaah Masjid Al-Barokah. Program Jumat Curhat ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta keluhan terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka.
Kapolsek Sukawening Iptu Budiman Suhardian S.H. menyampaikan, “Polsek Sukawening mendukung penuh seluruh kegiatan positif yang diinisiasi masyarakat, Serta pentingnya menjaga kerukunan serta menghindari sikap intoleransi yang dapat memicu gangguan keamanan.”
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengajak warga bersama-sama mencegah tindak kriminalitas dengan mengedepankan penyelesaian secara Restorative Justice dan tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal.
Selain itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh berita hoaks. Ia juga mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitas sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Sukawening.
(Arief)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Polsek Sukawening Gelar Jum’at Curhat Di Mesjid Al-Barokah Perkuat Sinergitas
Dibuat oleh Abah Rohman pada 16:52 WIB, 14 November 2025
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



