WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pelajar, personel Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di sejumlah titik rawan kemacetan dan persimpangan jalan, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan gatur pagi tersebut dilakukan sejak pukul 06.30 WIB dengan fokus utama membantu para siswa Sekolah Dasar (SD) yang hendak berangkat ke sekolah agar dapat menyebrang jalan dengan aman dan tertib.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, terutama kepada anak-anak sekolah yang setiap pagi harus menyebrang jalan. Diharapkan dengan adanya kehadiran petugas, potensi kecelakaan lalu lintas dapat dicegah,” ujarnya.
Selain membantu menyeberangkan anak sekolah, petugas juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi kecepatan saat melintas di area sekolah, serta mengutamakan keselamatan bersama.
Kegiatan gatur pagi ini rutin di laksanakan oleh Polsek Samarang setiap hari sekolah sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polsek Samarang.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Samarang Melaksanakan Kegiatan Pagi, Membantu Anak Sekolah Menyebrang Jalan Dengan Aman
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:08 WIB, 8 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






