P
Garut.(17 April 2025).Kabupaten Garut menerima bantuan tiga unit water tank dari Mabes TNI AD. Bantuan tersebut didistribusikan ke tiga lokasi, yaitu satu unit di Kodim Garut, satu unit di Yonif TP yang berada di Pameungpeuk, dan satu unit lainnya di DenBekang III/2.B Garut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Garut, H. Basuki Eko, SH, MH, menyampaikan rasa syukur. Ia menjelaskan bahwa keberadaan tiga unit water tank TNI AD ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.
“Alhamdulillah, dengan adanya tiga unit water tank TNI AD ini dapat membantu Pemkab Garut. Kendaraan ini bisa difungsikan untuk menyuplai air bersih saat musim kekeringan maupun saat terjadi bencana,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa water tank tersebut juga dapat digunakan bersama Damkar dalam penanganan kebakaran, baik sebagai penyuplai air (water supply) maupun untuk pemadaman langsung. Selain itu, kendaraan ini juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembersihan lumpur pascabanjir dan penanganan kondisi darurat lainnya.
Pada hari yang sama, Damkar Garut bersama personel TNI AD telah melaksanakan latihan bersama berupa sharing ilmu dan pengetahuan terkait penggunaan unit water tank. Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan operasi bersama di lapangan.
Ke depan, latihan lanjutan akan dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan kesiapan operasional. Dalam rencana tersebut, Damkar Garut juga akan melibatkan Satuan Brimob yang memiliki water cannon, yang dapat dimanfaatkan dalam penanganan kebakaran berskala besar.
Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan bencana serta kebakaran di wilayah Kabupaten Garut.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pukul 15:55, tanggal 17 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


