Daerah

Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polsek Karangpawitan Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan

Abah Rohman
0
×

Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polsek Karangpawitan Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut mengakibatkan luapan saluran irigasi hingga menyebabkan banjir di Kampung Campaka, Kelurahan Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Jumat (17/04/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, di mana air meluap dari sungai irigasi dan merendam sejumlah rumah warga dengan ketinggian air mencapai kurang lebih 30 sentimeter.

Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan menindaklanjuti kejadian tersebut, anggota piket Polsek Karangpawitan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan kondisi warga terdampak.

Selain melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi, petugas juga berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Kecamatan Karangpawitan dalam upaya penanganan banjir. Proses penanganan di lapangan dilakukan dengan penyedotan air serta pembersihan menggunakan alat berat guna mempercepat surutnya genangan.

“tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah rumah warga terdampak genangan air. kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di selokan, dan tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, terutama saat intensitas hujan tinggi, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.” Ujar Kapolsek.

Polsek Karangpawitan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi, guna memastikan keamanan serta membantu penanganan bencana secara cepat dan tepat. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 15:59, tanggal 17 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan