Berita DaerahPolri

Sat Polairud Polres Garut Bergerak Cepat Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Terapung di Perairan Santolo

Abah Rohman
×

Sat Polairud Polres Garut Bergerak Cepat Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Terapung di Perairan Santolo

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Warga pesisir selatan Kabupaten Garut digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita paruh baya yang terapung di perairan Cicadas, Kecamatan Cikelet, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasat Polairud Polres Garut Iptu Aep Saprudin menyampaikan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Jajang Rudi Hartono saat tengah melaut mencari ikan di sekitar perairan Santolo. Saat itu, ia melihat sosok tubuh mengapung di laut dan setelah didekati, diketahui merupakan jasad seorang wanita.

Terkejut dengan penemuan tersebut, saksi segera melaporkan kejadian itu kepada Satpolairud Polres Garut melalui sambungan telepon. Sambil menunggu petugas datang, saksi bersama nelayan lainnya melakukan evakuasi awal dengan membawa jenazah ke Dermaga Santolo.

“Mendapat laporan, Anggota Satpolairud langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Cikelet guna dilakukan pemeriksaan medis dan identifikasi.” Kata Kasat Polairud.

Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Asih (66), warga Kampung Gunungsulah, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Setelah proses pemeriksaan selesai dan identitas dipastikan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kematian korban. (Ato)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 97683254a282a8caa4de2cca363aecd2 | 2026

Sat Polairud Polres Garut Bergerak Cepat Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Terapung di Perairan Santolo

Dibuat oleh Abah Rohman pada 16:19 WIB, 15 April 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999