WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut.(15 April 2026).Direktur Utama PDAM Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dr. H. Dadan Hidayaruloh, bersama anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menyalurkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) kepada warga kurang mampu di Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.
Bantuan tersebut diberikan kepada Ibu Novi Megawati, warga Kampung Astana Hilir RT 001/RW 008, yang tergolong dalam kelompok masyarakat rentan dengan kondisi rumah tidak layak huni. Intervensi ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di tingkat lokal.
“Alhamdulillah, hari ini Perumda Air Minum Tirta Intan Garut sebagai salah satu BUMD dapat memberikan bantuan sebesar Rp6 juta, yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama PDAM Tirta Intan, Dr. H. Dadan Hidayaruloh. Selain itu, Dinas Sosial Garut juga memberikan bantuan sembako, serta Dinas Ketahanan Pangan turut menyalurkan bantuan serupa,” ujar Yudha.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Menurutnya, Ibu Novi termasuk dalam kategori wanita rawan sosial ekonomi yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Penyaluran Bantuan CSR untuk Warga Rentan di Jayawaras, Upaya Nyata Pengentasan Kemiskinan
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 20:18 WIB, 15 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







